Diskripsi Fenomena
Lingkungan merupakan tempat
hidup bagi setiap makhluk hidup, dan sangat tergantung dengan lingkungannya. Oleh karena itu makhluk hidup harus
menjaga lingkungan hidup mereka terutama manusia yang telah diberi akal
pikiran. Lingkungan hidup yang baik adalah lingkungan hidup yang tidak tercemar
, baik pencemaran udara , air dan tanah. Lingkungan hidup yang baik memiliki
peranan penting dalam kehidupan manusia baik dari segi kesehatan ,
perekonomian. Pencemaran lingkungan dapat menyebabkan gangguan kesehatan dan
mempengaruhi perekonomian masyarakat. Di Jombang terdapat pabrik gula yang
telah menyebabkan pencemaran lingkungan baik di air maupun udara, terutama
pencemaran air yang dapat menyababkan gangguan kesehatan dan perekonomian
masyarakat.
Bentuk pencemaran oleh Pabrik Gula Jombang Baru
Pada saat belum ada pabrik gula jombang , air sungai di sekitar pabrik
gula jombang sangat bersih dan jernih. Tidak jarang melihat anak kecil berenang
di sungai itu karena masih belum terkena pembuangan limbah. Tidak jarang juga
tiap sore melihat orang memancing di sungai tersebut karena terkenal ikannya
yang banyak. Tapi ketika pabrik gula gula membuang limbahnya ke aliaran sungai.
Pemandangan yang saya jelaskan diatas saat ini jarang terlihat. Pembuangan
limbah bekas penggilingan hasil perkebunan tebu masyarakat di Jombang ke aliran
sungai utama masyarakat jombang terutama sekitar pabrik gula jombang
menyebabkan pencemaran lingkungan. Dalam kasus ini ,pencemaran air disebabkan
karena pembuangan limbah ke aliran sungai menyebabkan sungai menjadi tidak
bersih , sungai menjadi keruh sehingga menyebabkan ikan mati dan bahkan
menimbulkan bau yang tidak sedap pada pagi dan malam hari. Pencemaran udara
terjadi karena asap yang keluar dari cerobong asap pabrik gula baru yang banyak
mengandung unsur karbondioksia , semakin banyak karbondioksida dapat
menyebabbkan pemanasan global.
Dampak
pencemaran
Pencemaran air oleh pabrik Gula Jombang berdampak pada perekonomian.
Pertama ,disana ada seorang warga yang mata pencahariannya mencari ikan di
sungai yang tercemar ini. Hampir setiap hari orang itu mencari ikan di sungai
itu , jika sungai tercemar menyebabkan ikan mati maka orang tersebut akan susah
untuk mendapatkan uang untuk mencukupi hidupnya. Kedua di desa saya , para
petani mendapatkan air untuk mengairi sawahnya itu berasal dari sungai. Ketika
sungai tercemar terpaksa petani harus memakai air yang tercemar juga. Jika air
yang digunakan tercemar , mengandung zat kimia maka akan berdampak pula bagi
tanaman yang terkena zat kimia tersebut. Akibat zat tersebut bisa mempengaruhi
kulitas produksi petani dan juga kuantitas produksi hasil tani , karena
keluarga saya sebagai pemilik sawah melihat perununan produksi setelah adanya
pencemaran air tersebut. Masalah ketiga adalah kesehatan, semua warga di desa
saya menggunakan air sumur bukan air PDAM , banyak terdapat warga yang tinggal
di sekitar sungai yang tercemar. Pernah terjadi air sumur warga tercemar limbah
tersebut , sehingga kegiatan warga seperti masak , mencuci, mandi tidak bisa
dilakukan karena pertimbangan kesehatan mereka. Terpaksa mereka sementara
menggunakan air sumur warga lainnya. Terakhir masalah kenyamanan hidup , air
limbah ini menyebabkan bau yang tidak enak apalgi pada wktu pagi hari dan
menjelang tidur , saya sebagai warga korban pencemaran merasa tidak nyaman
sekali dengan bau yang disebabkan ini.
Penyebab pencemaran
Dalam kasus ini , menurut saya kenapa bisa terjadi pencemaran sungai adalah
peran pemerintah Jombang. Terutama dalam perizinan yang diberikan oleh
pemerintah Jombang. Di sekitar DAM sungai terdapat papan Perda jombang yang
berisi Barang siapa yang membuang sampah ke sungai akan dikenakan denda sebesar
satu juta rupiah atau kurungan penjara 3 bulan. Seharusnya pabrik gula telah
mendapat sangsi atas tindakan mereka. Menurut saya ada semacam perjanjian
terselubung antara pihak pemerintah dan pihak pabrik gula jombang sehingga
pabrik gula jombang bisa membuang limbahnya ke sungai tanpa mempertimbangkan
pihak masyarakat. Jelas sekali perda tersebut tidak diberlakukan oleh pihak
pabrik dan belum ada sangsi yang diterima oleh pabrik. Jika melihat kondisi ini
, hokum mersa telah terbeli dan tidak berlaku pada semua pihak.
Tinjauan Teoritis
Analisis
Kebijakan Deliberatif
Pengertian deliberative
itu sendiri, berasal dari kata deliberasi-dari kata Latin deliberatio
yang artinya “konsultasi”, “menimbang-nimbang”, atau “musyawarah”. Demokrasi
bersifat deliberatif, jika proses pemberian alasan atas sesuatu kandidat
kebijakan publik diuji lebih dahulu lewat konsultasi publik atau lewat – dalam
kosa kata teoritis Habermas – “diskursus publik”. Tentu saja demokrasi
deliberatifnya Habermas adalah hasil ketegangan kreatif (creative tention)
yang panjang dalam sejarah pemikiran tentang hukum, negara dan demokrasiKarya
Hajer dan Wagenaar berisi kumpulan tulian tentang dimana praktik deliberative model dalam analisis
kebijakan. Judith E.Innes dan David E.Booker
, dalam bab tentang “Collaborative policymaking : Governance through dialogue”,
memaparkan The Scramento Water Forum ,
sebagai forum konstituen atau para pihak atau stakeholders , yang terdiri lebih
dari selusin wakli public yang merumuskan kebijakan public di bidang air di
kawasan California. Keputusan forum inilah yang kemudian diangkat pemerintah
sebagai kebijakan public. Jadi proses analisis kebijakan public tidak dilakukan
oleh para teknokrat melainkan para pihak yang terlibat langsung. Proses analisi
kebijakan model “musyawarah” ini jauh
berbeda dengan model-model teknokratik karena peran analisis kebijakan “hanya”
sebagai fasilitator masyarakat agar masyarakat menemukan sendiri keputusan
kebijakan atas dirinya sendiri. Model ini juga dikenal sebagai model kebijakan Argumentatif, yang merupakan model
perumusan kebijakan dengan melibatkan argumentasi-argumentasi dari berbagai
pihak.Dalam proses deliberatif oleh Habermas, menawarkan model demokrasi yang
memungkinkan rakyat terlibat dalam proses pembuatan kebijakan-kebijakan publik
yakni demokrasi deliberatif. Dimana esensi nya ialah, pertama menjamin
masyarakat sipil terlibat penuh dalam pembuatan kebijakan melalui
diskursus-diskursus. Kedua, masyarakat lebih komunikatif melalui
jaringan-jaringan komunikasi publik masyarakat sipil. Ketiga, kekuasaan
komunikatif masyarakat dimainkan melalui media, pers, LSM, Organisasi massa dan
lembaga-lembaga lain yang seolah-olah dalam posisi mengepung sistem politik,
sehingga negara dan perangkat kekuasaannya terpaksa responsif terhadap
diskursus-diskursus masyarakat. Keempat, masyarakat bisa mengembangkan
kekuasaan komunikatifnya karena dalam negara hukum demokratis kebebasannya
untuk menyatakan pendapat terlindungi.Kelima, kekuasaan komunikatif masyarakat
sipil tidak menguasai sistem politik, namun dapat mempengaruhi
keputusan-keputusannya
Rekomendasi
Dalam kasus ini
rekomendasi saya adalah pertama, peran pemerintah harus menjadi sebagai legislator
“kehendak public “ bukan sebagai decision maker. Maksudnya ialah pemerintah
harus melibatkan pihak masyarakat dalam pembuatan kebijakan. Pemerintah harus
mempertimbangkan kepentingan masyarakat sebeleum membuat kebijakan. Mengapa
public perlu dilibatkan ? karena tanpa public , proses kebijakan akan kering
dan sangat berbau teknokratis. Berdasar pengalaman kasus Poso , Palu ,
Halmahera menemukan fakta bahwa hanya kebijakan public yang dihasilkan dari kesepakatan pihak yang berkonflik yang
relative merupakan kebijakan yang efektif untuk menyelesaikan masalah.
Kedua ,
pemerintah harus mempertimbangkan dahulu AMDAL wilayah Jombang sebelum
memberikan perizinan agar tidak terjadi lagi kasus pencemaran yang bisa
merugikan masyarakat. Pemerintah harus bisa mengerti dampak apa yang bisa
timbul atas kebijakan yang diamblinya.
Ketiga ,
Pemerintah dan pabrik gula harus menyelenggarakan CSR ( Corporate Social
Responbility ) sebagai tanggungjawab atas pencemaran yang telah dilakukan.
Selama ini CSR telah dilakukan tetapi tidak merata , CSR tersebut dalam bentuk
pembagian gula pada kepala keluarga yang rumahnya dekat dengan pabrik gula
setiap penggilingan gula.
Keempat ,
pemerintah harus tegas menjalankan perda yang ada mengenai pembuangan sampah
sembaranagan ke daerah aliran sungai , hukum berlaku pada semua pihak , tidak
ada yang kebal terhadap hokum jika pihak tersebut terbukti melakukan kesalahan.
Pabrik gula memang seharusnya mempunyai sistem pengolahan limbah terbaru dengan menggunakan proses aerasi lanjut modified, minimalisasi limbah cair dan diubah ke versi padat dsb.
BalasHapusPabrik Gula Mini
Menjual berbagai macam jenis Chemical untuk cooling tower chiller dan waste water treatment, untuk info lebih lanjut tentang produk ini bisa menghubungi saya di email tommy.transcal@gmail.com terima kasih
BalasHapusWA:081310849918
Apabila Anda mempunyai kesulitan dalam pemakaian / penggunaan chemical , atau yang berhubungan dengan chemical,oli industri, jangan sungkan untuk menghubungi, kami akan memberikan solusi Chemical yang tepat kepada Anda,mengenai masalah yang berhubungan dengan chemical.Harga
BalasHapusTerjangkau
Cost saving
Solusi
Penawaran spesial
Hemat biaya Energi dan listrik
Mengurangi mikroba & menghilangkan lumut
Salam,
(Tommy.k)
WA:081310849918
Email: Tommy.transcal@gmail.com
Management
OUR SERVICE
1.
Coagulan, nutrisi dan bakteri
Flokulan
Boiler Chemical Cleaning
Cooling tower Chemical Cleaning
Chiller Chemical Cleaning
AHU, Condensor Chemical Cleaning
Chemical Maintenance
Waste Water Treatment Plant Industrial & Domestic (WTP/WWTP/STP)
Garment wash
Eco Loundry
Paper Chemical
Textile Chemical
Degreaser & Floor Cleaner Plant
2.
Oli industri
Oli Hydrolik (penggunaan untuk segala jenis Hydrolik)
Rust remover
Coal & feul oil additive
Cleaning Chemical
Lubricant
3.
Other Chemical
RO Chemical
Hand sanitizer
Disinfectant
Evaporator
Oli Grease
Karung
Synthetic PAO.. GENLUBRIC VG 68 C-PAO
Zinc oxide
Thinner
Macam 2 lem
Alat-alat listrik
Packaging
Pallet
CAT COLD GALVANIZE COMPOUND K 404 CG
Almunium