Senin, 26 Desember 2011

MAKALAH HUKUM ADMINISTRASI PUBLIK

MAKALAH
HUKUM ADMINISTRASI PUBLIK
Mata Kuliah Hukum Administrasi Publik
PROF.DR.HJ.SJAMSIAR SJAMSUDDIN


KATA PENGANTAR

Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas berkat dan rahmatnya maka makalah mengenai korupsi dengan judul “Penyelewengan Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Bank Umum Servitia (BUS)“ dapat terselesaikan.
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Hukum Adminitrasi Publik. Dan untuk lebih memahami tentang pasal dalam undang – undang no.31 tahun 1999 tentang pemberantasan TIPIKOR dan perubahannya yaitu undang – undang no. 20 tahun 2001. Disana di tegaskan bahwa yang di maksud dengan korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri /orang lain ( perseorangan atau korporasi ) yang dapat merugikan keungan / perekonomian negara.
Penyusun menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, sehingga adanya kritik dan saran dari pembaca yang bersifat membangun sangat penyusun harapkan.
Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.



Malang, April  2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar