2. Teori Neoklasik
Ilmu ekonomi neoklasik adalah sebuah teori tentang pertukaran suka rela dan alokasi dana secara efisien. Titik awal dari analisisnya adalah individu yang mementingkan dirinya sendiri dan bertindak di dalam lingkungan dimana ada banyak obyek yang berpotensi untuk memuaskan kebutuhannya dan obyek-obyek ini sudah berbentuk komoditas sehingga individu bertindak dengan tujuan untuk memaksimalkan kegunaan/ kepuasan lewat persaingan (Macpherson 1973: 5). Keterbatasan pendekatan neolklasik adalah bahwa pendekatan neoklasik memandang Negara semata sebgai instrument untuk mengoreksi kegagalan pasar karena tindakan Negara bisa jadi memiliki tujuan yang bukan cuma sekedar efisiensi. Keadilan dan hukum masuk dalam bidang tata Negara bukan karena Negara mampu melaksanakan keadilan dan hukum secara efisien dari pada pihak lain, melainkan hanya Negara yang dapat menegakkan perlindungan secara merata dan perlakuan yang adil bagi semua warga Negara sementara pasar tidak dapat menegakkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar